Radarmuarojambi.com – Muaro Jambi – Pj Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi Menghadiri Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Pandangan Umum Bupati Terhadap Ranperda inisiatif DPRD.Giat dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD. Selasa (20/08/2024)
Rapat Dipimpim Langsung oleh Wakil Ketua I Junaidi Didampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Unsur-unsur Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan ikut di hadirin Oleh Pj Bupati Muaro Jambi,Forkopimda,Kepala Opd Lingkupan Pemkab Muaro Jambi,Kabag,Camat dan Undangan Lainnya.
Dalam Sampaiannya Pj Bupati Muaro Jambi Drs R. Najmi Mengatakan Regulasi atau payung hukum yang bertujuan untuk melindungi para pelaku usaha di bidang koperasi dan UMKM penyusunan Ranperda tentang kemudahan perlindungan dan perkembangan koperasi usaha mikro merupakan salah satu upaya melindungi pelaku usaha di bidang koperasi dan UMKM Kabupaten Muaro Jambi
“untuk itu marilah kita sama-sama bersinergi dalam penyusunan rancangan Perda ini demi terwujudnya produk-produk hukum yang berkualitas untuk daerah kita Kabupaten Muaro Jambi ” Ujarnya
Lanjut Pj Bupati Muaro Jambi Menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Rancangan peraturan daerah tentang kemudahan perlindungan dan perkembangan koperasi dan usaha mikro yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Muaro Jambi
Mengakhiri sambutan ini izinkan Nanti secara resmi akan kami sampaikan dalam jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan
“saya menjelaskan beberapa hal pertama terkait dengan PDAM kami sudah minta kepada manajemen dan dewan pengawas untuk menyusun proposal yang nanti proposal ini sebelum kita ajukan ke pusat maupun yang diarahkan ke APBD Kabupaten kami bahas dulu secara interen di eksekutif dulu namun Nanti baru kita bahas di rapat antara eksekutif dan legislatif sehingga nanti diharapkan proposal yang akan kita ajukan Kementerian bisa lebih baik lagi “Katanya
Kemudian terhadap tunggakan pajak Kemarin kami sudah rapat seluruh kepala Opd dan sekretaris opini untuk langkah yang kami lakukan pertama saya minta kepada seluruh optik untuk menyampaikan laporan rel dan detail
“Kemudian kami akan bentuk tim rekonsiliasi rekon yang nanti langsung dipimpin oleh Pak Sekda,Bappeda,Bpkad,di situ kami libatkan inspektorat dan Samsat sehingga nanti data detail Saya minta dari hasil rekor dari reaksi rekon ini nanti apapun tetap kami akan komunikasikan ke Dewan itu sementara jawaban penjelasan sementara namun nanti akan disampaikan secara resmi pada waktu tanggapan eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi “Pungkasnya (radar)