Radarmuarojambi.com, Muaro Jambi -Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025 resmi diluncurkan Pj Bupati Muarojambi Raden Najmi pada Rabu, 8 Januari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi ini dihadiri seluruh OPD yang berada di Muaro Jambi.
Dikesempatan itu, Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Pemkab bersama DPRD Kabupaten Muaro Jambi telah menyepakati dan mengesahkan peraturan daerah nomor 04 tahun 2024 tanggal 31 Desember 2004 tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2025.