Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Faradila Zahra Bachyuni, SH Kunjungi Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Launching Penyerahan Plaksanaan Dokumen Angggaran Satuan Kerja Daerah Tahun 2023.Oleh PJ,Bupati Muaro Jambi PJ Bupati Bachyuni Deliansyah Hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Anggota DPRD Muaro Jambi Agustian mahir.SH Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat Di Desa Jambi Tulo. PJ bupati bachyuni deliansyah melepas tim sepak bola yang akan mengikuti turnamen Gubernur Cup 2023.

Home / Berita

Senin, 3 Maret 2025 - 18:48 WIB

Komisi I DPRD Muaro Jambi Meminta Dinas PMD Untuk Beri Teguran Keras Terhadap Kades Kota Karang.

Radarmuarojambi.com – Muaro Jambi – Terkait Dugaan adanya penolakan yang dilakukan oleh kepala Desa Kota Karang Kecamatan Kumpeh ulu kabupaten Muaro Jambi terhadap Kedatangan Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Daerah Pemilihan II Yang melakukan Evaluasi terhadap APBD tahun anggaran 2024, Komisi I DPRD Muaro Jambi melakukan Hearing bersama Dinas terkait, di Ruang Komisi I DPRD Muaro Jambi, Senin (03/03/25).

 

Andi Fitra.SH Wakil Ketua Komisi I DPRD kabupaten Muaro Jambi mengatakan , Hearing Dilakukan bersama Dinas terkait Seperti PMD , Bagian Hukum , inspektorat dan lainnya membahas tentang Adanya penolakan Dari kepala Desa Kota Karang terhadap Kedatangan Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Dapil II untuk melakukan Evaluasi terhadap APBD tahun anggaran 2024.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi Kunker Ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

 

“Kita melakukan Hearing bersama, membahas tentang Adanya Penolakan kedatangan Anggota DPRD dari Kades Kota Karang” ungkapnya.

 

 

Dalam Hearing bersama tersebut, DPRD kabupaten Muaro Jambi meminta kepada Dinas PMD dan instansi terkait lainnya untuk memberi teguran keras kepada Kepala Desa Kota Karang yang telah menolak kedatangan anggota DPRD kabupaten Muaro ke Desa nya.

BACA JUGA :  Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Membuka Kegiatan Rilis Angka Kemiskinan Kabupaten Muaro Jambi

 

“Kita meminta kepada Dinas terkait untuk memberitahu teguran keras kepada Kepala Desa Kota Karang” sebutnya.

 

Tanya itu, DPRD kabupaten Muaro Jambi Komisi I juga meminta agar Dinas terkait dan Bupati Muaro Jambi untuk melakukan sanksi keras kepada Kepala Desa yang telah merendahkan Marwa Anggota DPRD kabupaten Muaro yang merupakan wakil rakyat, Serta melakukan audit terhadap Dana Desa kota Karang dan Dana CSR Pertamina yang ada di Desa kota Karang.

BACA JUGA :  Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2024

 

“Tentunya juga perlu dilakukan pengauditan terhadap Dana Desa dan CSR Pertamina yang ada di Desa kota Karang kecamatan Kumpeh ulu” tutupnya

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota DPRD Robinson Sirait Apresiasi Inovasi Pemkab Muaro Jambi Merancang Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan

Berita

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri Acara Focus Group Discussion

Berita

Dukungan Masyarakat Terus Menerus Mengalir Untuk Pasangan Paket BBS-JUN Di Pilkada Muaro Jambi.

Berita

Anggota DPRD Muaro Jambi Raker Ke Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berita

Wakil Ketua DPRD Wiranto Menghadiri Penanaman Benih Jagung Serentak Di Desa Suko Awin Jaya

Berita

Panca Cita dalam Bingkai Semangat Pembangunan, Langkah Awal Kepemimpinan BBS

Berita

Bupati Bambang Bayu Suseno Mengikuti Zoom Meeting Peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah, 

Berita

DPRD Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Periode 2025-2030