Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Faradila Zahra Bachyuni, SH Kunjungi Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Launching Penyerahan Plaksanaan Dokumen Angggaran Satuan Kerja Daerah Tahun 2023.Oleh PJ,Bupati Muaro Jambi PJ Bupati Bachyuni Deliansyah Hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Anggota DPRD Muaro Jambi Agustian mahir.SH Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat Di Desa Jambi Tulo. PJ bupati bachyuni deliansyah melepas tim sepak bola yang akan mengikuti turnamen Gubernur Cup 2023.

Home / Berita

Senin, 3 Maret 2025 - 18:48 WIB

Komisi I DPRD Muaro Jambi Meminta Dinas PMD Untuk Beri Teguran Keras Terhadap Kades Kota Karang.

Radarmuarojambi.com – Muaro Jambi – Terkait Dugaan adanya penolakan yang dilakukan oleh kepala Desa Kota Karang Kecamatan Kumpeh ulu kabupaten Muaro Jambi terhadap Kedatangan Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Daerah Pemilihan II Yang melakukan Evaluasi terhadap APBD tahun anggaran 2024, Komisi I DPRD Muaro Jambi melakukan Hearing bersama Dinas terkait, di Ruang Komisi I DPRD Muaro Jambi, Senin (03/03/25).

 

Andi Fitra.SH Wakil Ketua Komisi I DPRD kabupaten Muaro Jambi mengatakan , Hearing Dilakukan bersama Dinas terkait Seperti PMD , Bagian Hukum , inspektorat dan lainnya membahas tentang Adanya penolakan Dari kepala Desa Kota Karang terhadap Kedatangan Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Dapil II untuk melakukan Evaluasi terhadap APBD tahun anggaran 2024.

BACA JUGA :  Pj Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi Pimpin Apel Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024

 

“Kita melakukan Hearing bersama, membahas tentang Adanya Penolakan kedatangan Anggota DPRD dari Kades Kota Karang” ungkapnya.

 

 

Dalam Hearing bersama tersebut, DPRD kabupaten Muaro Jambi meminta kepada Dinas PMD dan instansi terkait lainnya untuk memberi teguran keras kepada Kepala Desa Kota Karang yang telah menolak kedatangan anggota DPRD kabupaten Muaro ke Desa nya.

BACA JUGA :  Pj Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi Melakukan Penandatanganan NPHD dengan Kodim 0415 Jambi

 

“Kita meminta kepada Dinas terkait untuk memberitahu teguran keras kepada Kepala Desa Kota Karang” sebutnya.

 

Tanya itu, DPRD kabupaten Muaro Jambi Komisi I juga meminta agar Dinas terkait dan Bupati Muaro Jambi untuk melakukan sanksi keras kepada Kepala Desa yang telah merendahkan Marwa Anggota DPRD kabupaten Muaro yang merupakan wakil rakyat, Serta melakukan audit terhadap Dana Desa kota Karang dan Dana CSR Pertamina yang ada di Desa kota Karang.

BACA JUGA :  Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Membuka Kegiatan Rilis Angka Kemiskinan Kabupaten Muaro Jambi

 

“Tentunya juga perlu dilakukan pengauditan terhadap Dana Desa dan CSR Pertamina yang ada di Desa kota Karang kecamatan Kumpeh ulu” tutupnya

Share :

Baca Juga

Berita

Aidi Hatta Ketua DPRD Langsung Meninjau Proses Belajar Mengajar Di Yayasan Madrasah Al Hidayah

Berita

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Secara Resmi Ranperda APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025

Berita

Wakil Bupati Junaidi H Mahir Pertama Kali Menjadi Pembina Apel

Berita

APBD TA 2025 Diprediksi Meningkat, Begini Keterangan Pj Bupati Raden Najmi

Berita

Anggota DPRD Muaro Jambi Ramadhan Mahir dan Ahmad Murni Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang Kecamatan Maro Sebo

Berita

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Pertanggungjawaban APBD 2023.

Berita

Sekda Budhi Hartono Menghadiri Tabliq Akbar dan Do’a Bersama Peluncuran Piliada Serentak Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024 ini Harapan Sekda

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi Memimpin Apel Besar Hari Pramuka ke 63