Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Faradila Zahra Bachyuni, SH Kunjungi Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Launching Penyerahan Plaksanaan Dokumen Angggaran Satuan Kerja Daerah Tahun 2023.Oleh PJ,Bupati Muaro Jambi PJ Bupati Bachyuni Deliansyah Hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Anggota DPRD Muaro Jambi Agustian mahir.SH Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat Di Desa Jambi Tulo. PJ bupati bachyuni deliansyah melepas tim sepak bola yang akan mengikuti turnamen Gubernur Cup 2023.

Home / Muaro Jambi

Selasa, 3 Januari 2023 - 11:31 WIB

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar paripurna APBD Tahun 2023.

Radarmuarojambi.com, MUARO JAMBI- DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2023 pada Rabu (30/11/2022) malam. Dalam Paripurna tersebut tertuang jika APBD tahun 2023 mendatang naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Untuk pendapatan daerah, semula direncanakan sebesar Rp. 1.400.301.714.279.00, pada kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 menjadi Rp. 1.428.555.858.383,00.

Peningkatan tersebut dikarenakan adanya kenaikan dan penyesuian beberapa komponen pendapatan daerah. Kemudian untuk belanja daerah, semula direncanakan sebesar Rp. 1.444.946.956.182,00, namun pada kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp. 1.475.153.386.394,00.

BACA JUGA :  Sekda Muaro Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi KE-66.

“Belanja dimaksud digunakan untuk Memenuhi mandatory dan membiayai Komponen belanja operasi, belanja Modal, belanja tidak terduga dan Belanja transfer,” ungkap Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Faradila Zahra Bachyuni, SH Kunjungi Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat

Menurut Pj Bupati, penerimaan pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp. 49.645.241.903,-, namun pada kesepakatan rancangan peratura daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 51.597.528.011,00.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp. 5.000.000.000,- pada kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan.

Hasil pembahasan terhadap APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 ini, berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah pasal 112 ayat (1) rancangan Perda kabupaten/kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD akan sampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Rancangan perda kabupaten/kota tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh bupati/wali kota.

BACA JUGA :  PJ Bupati Bachyuni Deliansyah Hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

(wws)

 

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Kadisdik kabupaten Muaro Jambi Di Tahun 2023 Fokus Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik

Muaro Jambi

Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Faradila Zahra Bachyuni, SH Kunjungi Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat

Muaro Jambi

Anggota DPRD Muaro Jambi Agustian mahir.SH Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat Di Desa Jambi Tulo.

Berita

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah Hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).